Koridorindonesia.id- Pemilu tahun 2024 telah tuntas digelar pada 14 Februari kemarin. Dalam Pemilu tersebut, masyarakat tak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden. Masyarakat juga akan memilih wakilnya di parlemen selama lima tahun kedepan, mulai Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di tingkat pusat hingga DPRD pada tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota.
Selain itu, ada juga Dewan Perwakilan Daerah yang peranannya cukup signifikan dan independen karena setiap anggota tidak mesti berafiliasi pada salah satu partai tertentu.
Kurang lebih ada 17 kandidat yang akan memperebutkan empat kursi di DPD-RI dapil Maluku Utara.
Pertarungan untuk memperebutkan kursi DPD-RI di Maluku Utara cukup sengit karena para kontestan merupakan tokoh-tokoh yang cukup berpengaruh di Maluku Utara. Diantaranya ialah Hidayat M.Sjah yang tak lain ialah Sultan Ternate hingga Sahrani Somadayo yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara.
Diantara tokoh-tokoh tersebut, ada salah satu tokoh yang terkenal dengan terobosannya mengenai politik gagasan yakni Dr. R. Graal Taliawo. Alumnus Universitas Indonesia tersebut telah membawa warna baru dalam dunia perpolitikan khususnya di Maluku Utara yang lebih menekankan pada politik gagasan dan bukan pada politik transaksional ataupun politik identitas.
Berdasarkan data terbaru yang telah diinput melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada tanggal (23/2) malam ini pegiat politik gagasan tersebut telah memperoleh 40.449 suara atau (13,15%) dan bertengger di posisi kedua perolehan suara terbanyak. Graal hanya terpaut 3,53 persen dari pemuncak perolehan suara terbanyak yakni Sultan Ternate yang mendapat suara sebanyak 51.304 suara atau (16,68%).
Berikut perolehan suara sementara pemilihan anggota DPD RI Maluku Utara
1. Hidayat M. Sjah: 51.304 suara (13,68%)
2. R. Graal Taliawo: 4.786 suara (13,15%)
3. Hasby Yusuf: 36.078 suara (11,73%)
4. Natali Defita Pasimanjeku: 25.757 (8,37%)
Akan tetapi hasil ini akan terus mengalami perubahan, berhubung karena data yang masuk di KPU belum mencapai 50 persen atau masih berada di angka 44,27 persen. (Red)