Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah akhirnya buka suara soal gaji Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengancam akan mogok kerja disebabkan gaji yang sempat tertunda selama 2 bulan.
Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Siti Hasma saat ditemui wartawan pada Senin 9 September 2024 di kantor Bawaslu Halteng mengatakan, untuk gaji Panwascam itu tetap terbayar.
“Sistem pembayaran gajinya di bulan Juli dibayar pada bulan Agustus, September dibayar di bulan berikutnya jadi tidak ada yang tertunda pembayaran dua bulan,” ujar Siti.
Siti juga bilang bahwa pihaknya sudah melakukan transfer dari sekretariat ke Panwaslu kecamatan. Katanya, anggaran PKD itu ada, hanya saja terjadi diskomunikasi antara Panwaslu kecamatan dengan jajaran sekretariat.
Jadi, kata Siti anggaran rap PKD itu ada, namun kecil, dan perlu direvisi teman-teman di Panwascam dalam melakukan pelaporan pengawasan yang diserahkan beserta bukti.
“Kami memahami operasional itu kecil, sebab itu belum direvisi sesuai kebutuhan dan perencanaan sampai tahap Pilkada tiga bulan kedepan.” kata Siti menerangkan.
Ia melanjutkan, hal ini hanya persoalan komunikasi jajaran Panwaslu kecamatan dengan sekretariat. Yang pastinya, kata Siti, anggaran operasional akan direvisi sesuai kebutuhan.
“Misalnya pengawasan kampanye, pemungutan suara dan kemudian potensi PSU jika ada, itu sudah harus direncanakan dari awal,” tutup Siti. (Ibo*)