Koridorindonesia.id, Morotai – Kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kerap terjadi pada Pemilu yang digelar pada tanggal 14 Februari lalu. Indikasi dugaan kecurangan juga terjadi Kabupaten Pulau Morotai. Diantaranya ialah di TPS 02 Gorua Selatan, TPS 01 Bere-bere, dan TPS 02 Desa Tanjung Sale.
Terkait dugaan Kecurangan di 3 TPS, telah diadukan ke pihak Panwaslu. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Panwaslu Kecamatan, maupun Bawaslu Pulau Morotai.
“Selain TPS 02 Desa Tanjung Sale, ada juga TPS 02 Desa Gorua Selatan, dan Desa Bere-bere TPS 01” ujar Yatsir Mandea, warga Desa Tanjung Sale, Kamis (29/02/2024)
Dugaan kecurangan itu terjadi setelah beredar video dan laporan yang diterima awak media. Dalam video terlihat ada oknum berinisial “MA” mendampingi lebih dari satu orang. Padahal hak pendampingan hanya 1 orang atau satu kali, sesuai format pendampingan.
Adapun dua (2) oknum lainnya berinisial “BN” mendampingi lima (5) orang, dan “SN” yang mendampingi tujuh (7) orang pemilih, padahal mereka masing-masing hanya mengisi satu (1) form pendampingan saja.
Bahkan menurut keterangan tertulis sumber lain, ada yang sampai mendampingi sepuluh (10) pemilih. Kemudian nama-nama pendamping sudah dilaporkan ke pihak Panwaslu namun, belum ada tindak lanjut.
Padahal durasi waktu pelaporan berdasarkan Peraturan KPU ialah 10 hari sejak laporan aduan itu diajukan.
Untuk dugaan TPS 01 Desa Bere-bere, juga diduga terjadi hal yang menyalahi mekanisme, bahkan lebih fatal. Penjumlahan tidak dilakukan saat pembacaan hasil surat suara.
Namun, penjumlahan baru dilakukan oleh petugas KPPS inisial (RN) dan (RB) pada pukul sekitar empat (4) subuh. Setelah pembacaan surat suara sudah selesai dilakukan dan para saksi sudah lengah.
“Pembacaan surat suara hanya dicatat atau ditulis dikertas. Nanti setelah penghitungan suara baru dijumlahkan ke papan kertas Plano.” isi keterangan dalam video yang beredar.
Rekaman video tersebut sengaja diambil oleh Kepala Desa Bere-bere, karena merasa ada yang janggal atau aneh.
Tiga dugaan temuan masalah atau kecurangan ini, sudah diadukan bersamaan, menurut sumber terpercaya.
Ketua Bawaslu, Ramla Mole saat dikonfirmasi awak media, hanya menanyakan apakah ada form keberatan serta waktu kejadiannya kapan.
“Pak Kordiv sudah turun penelusuran.” Sebut Ramla Mole kepada awak media menanggapi aduan tersebut. (Ahlit)