Jakarta Gagal Rebut Juara Umum PON XXI Aceh-Sumut, Ketua KONI DKI Dituntut Mundur

Pesta kembang api di acara penutupan PON Aceh-Sumut 2024

Jakarta, Koridorindonesia.id – Ketua Umum KONI Jakarta Hidayat Humaid dituntut mundur karena gagal merebut gelar juara umum pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut. Hidayat Humaid yang pernah menjabat sebagai kepala bidang pembinaan prestasi KONI Jakarta pada periode sebelumnya seharusnya bisa melirik atlet sejak dini untuk meraih prestasi yang lebih baik.

“Suruh mundur saja, perolehan medali oleh kontingen Jakarta pada PON XXI Aceh-Sumut tidak sesuai dengan ekpektasi yang diharapkan. Apalagi KONI Jakarta mendapatkan hibah APBD DKI cukup besar yang seharusnya bisa digunakan untuk membina atlet hingga bisa berprestasi dengan baik. Setidaknya 65 persen dana hibah digunakan untuk pembinaan sejak periode Hidayat dan timnya itu,” ujar Pembina KONI DKI Jakarta, Didi O Affandi, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, pembinaan atlet-atlet Jakarta wajib dilakukan sejak dini agar bisa menjadi juara umum pada perhelatan PON selanjutnya. Dia menegaskan, pembinaan itu bisa dilakukan secara berjenjang, mulai dari klub hingga tingkat provinsi.

“Sebaiknya dibuka data hasil monitoring dan evaluasi setiap cabor. Itu kan bisa dilihat, mana atlet yang memenuhi kualifikasi dan mana yang tidak. Mana cabor yang berpotensi mendulang emas, mana yang tidak. Kalau itu dibuka transparan, tidak perlu janji-jani juara umum,” katanya.

Terlebih, jelasnya, banyak isu liar yang harus segera diluruskan oleh pengurus KONI. Salah satunya soal jual beli medali emas. Dia meminta pemangku kepentingan terkait untuk mengusut tuntas isu jual beli emas di PON XXI Aceh-Sumut kemarin.

“Soal isu jual beli medali emas, itu adalah penghianat olahraga harus diusut dan diberi sanksi maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, Didi mendorong agar Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta mengevaluasi kinerja pengurus KONI Jakarta saat ini. Dia mengingatkan kembali pernyataan Ketua Umum KONI Jakarta, Hidayat Humaid yang menyebutkan Jakarta Juara Umum PON 2024 adalah harga mati.

“Dengan statement begitu, seharusnya kan sudah diukur mana cabor yang banyak atlet berprestasi dan mana yang tidak. Sebaiknya, Dispora dan DPRD segera mengevaluasi kinerja KONI Jakarta saat ini. Saya selaku pembina KONI Jakarta merasa sedih dan akan mundur serta meminta mundur seluruh unsur pimpinan dan pembina. Serahkan saja KONI kepada ketua-ketua cabor yang berprestasi di PON XXI Aceh-Sumut,” tandasnya.

Diketahui, Jakarta menempati posisi Runner up pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 dengan perolehan total 479 medali. Rinciannya, Jakarta meraih 184 emas, 150 perak, serta 145 perunggu. Sedangkan posisi puncak ditempati Jawa Barat dengan perolehan 540 medali. Jabar berhasil meraih 195 emas, 163 perak, dan 182 perunggu yang membawa kontingen Jabar menjadi juara umum untuk ketiga kalinya secara berturut-turut pada perhelatan PON.*