Hadiri HUT Ke-15 Pulau Morotai, Pj Bupati Tekankan Pentingnya Reformasi Birokrasi

Muhammad Umar Ali, Pj Bupati Pulau Morotai menyampaikan sambutannya pada acara HUT Pulau Morotai ke-15

Koridorindonesia, Morotai– Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 kabupaten Pulau Morotai berjalan sukses.

Kegiatan tersebut digelar di gedung islam center pada Rabu (20/3/2024). HUT ke-15 ini digelar dengan mengusung tema “Perkokoh tekad bersama membangun SDM unggul sebagai pilar era inovasi produktivitas”

Gelaran tersebut dihadiri oleh para tamu dari berbagai pihak, diantaranya Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Sekda, Forkopimda, tokoh pemekaran, anggota DPRD, pimpinan OPD, APDESI serta penceramah, H. Latif Hi Ahmad.

Pj bupati Pulau Morotai, Umar Ali dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam momentum bulan suci Ramadhan kali ini kita masyarakat Pulau Morotai bisa merasakan nikmat umur panjang dan kesempatan sehingga bisa beramah tamah pada hari ulang tahun Pulau Morotai yang ke-15.

“Perlu kami sampaikan bahwa ketenraman, kerukunan dan kekeluargaan selama kita hidup di Morotai merupakan keistimewaan yang patut kita rayakan. Bahwa di usia kabupaten Pulau Morotai ke-15,kita telah memperoleh banyak nikmat dari Allah maupun melalui perantara manusia.

Umar Ali menyampaikan bahwa selaku Pemerintah daerah maka sudah menjadi kewajibannya untuk hadir melayani masyarakat, disamping hal tersebut juga merupakan amanah yang dipercayakan Tuhan. Karena menurutnya, dalam hal apa saja pemerintah perlu hadir. Sejak manusia lahir hingga manusi meninggal.

“Kami sangat menyadari dalam historiografi kabupaten Pulau Morotai selama 15 tahun tergambar kehadiran pemerintah dalam pelayanan publik mungkin belum dapat tersaji secara maksimal. Untuk itu kita masih dapat menyediakan layanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat di kabupaten Pulau Morotai” ucap Umar Ali.

Akan tetapi, ia mengaku Pemda banyak memperoleh masukan, kritikan dan saran yang baik untuk kemajuan Pulau Morotai. Maka, dirinya menegaskan bahwa sejauh pihaknya memiliki kemampuan maka sejauh itu pula upaya dalam melayani masyarakat.

“Dalam proses menjalankan tata kelola pemerintahan hari ini, telah jauh berbeda dengan satu dekade yang lalu-lalu. Saat ini daerah diatur sedemikian rupa dengan koridor hukum sehingga pemerintah daerah hanya dapat mengarahkan sumber daya daerah sesuai mandat yang di tetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku” kata Umar Ali menerangkan.

Olehnya itu, reformasi birokrasi yang ketat hanya memungkinkan pemerintah daerah yang mengambil peran pelayanan rakyat. Dalam banyak kasus pelayanan rakyat yang mengabaikan kebijakan mandatori atau yang menerabas hukum akan dilibas dengan sangat berat.

“Dengan demikian setiap penyelenggara negara, baik eksekutif, maupun legislatif tidak dapat lagi berandai-andai untuk memanipulasi pemanfaatan sumber daya negara yang menguntungkan pribadi maupun golongan” tegas Umar Ali menutup sambutannya. (Ahlit*)