Weda, Koridorindonesia.id– Polres Halmahera Tengah (Halteng) menyampaikan klarifikasi terkait informasi dugaan OTK ( Orang tak dikenal) melakukan penyerangan terhadap warga desa Moriala, kecamatan Patani barat, Kabupaten Halmahera Tengah. Klarifikasi tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu (4/5) dan dipimpin oleh Kasi Humas Ipda Ramli Soleman.
Informasi yang menjadi perhatian adalah tentang penyerangan OTK terhadap seorang warga bernama Abdulrahman Usman (62) yang bekerja sebagak petani. Abdulrahman yang tinggal di Desa Moriala menjadi viral di media sosial sehingga membuat warga sekitar merasa takut dan tidak nyaman. Namun, setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polsek Patani sesuai laporan dari Kapolsek Patani, Sunarto Abdulah bahwa korban terkena ranjau tradisional (sungga) yang dipasang di jalan kebunnya.
Seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Halteng, Ramli Soleman, kejadian berawal ketika korban hendak pergi ke kebun seorang diri pada hari Sabtu tanggal 04 Mei 2024, sekitar pukul 07.30 Wit. Korban menempuh jarak dari kediamannya di Desa Moriala ke TKP ialah kurang lebih 1 kilometer.
Sekitar pukul 08:00 Wit, korban hampir tiba di lokasi kebun miliknya. Namun nahas, korban malah menginjak ranjau tradisonal (sungga) yang dipasang kurang lebih 100 meter dari kebunnya.
Meringis kesakitan, korban lalu mencabut ranjau yang bentuknya mirip anak panah tersebut dan pulang kerumahnya di desa Moriala.
Sekitar pukul 08.30 Wit, korban sampai di desa Moriala sambil membawa bukti ranjau (sungga) tersebut dengan kondisi paha bagian dalam terluka dan berdarah. Korban lalu ditangani oleh pihak medis untuk dilakukan penanganan pertama atas luka yang ia alami.
Pihak Polres Halteng melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman pada kesempatan tersebut mengimbau agar warga tidak perlu takut atau resah bila hendak ke kebun. Namun, kata Ramli tetap pula dibarengi dengan waspada.
“Warga yang sengaja memasang ranjau akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bilamana pelaku adalah warga sendiri atau warga lain, tetap ditindak, karena dapat membahayakan keselamatan warga yang mau ke kebun.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial (medsos). Masyarakat diminta untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima, terutama masyarakat Halmahera Tengah. (Ibo*)