Weda, Koridorindonesia.id– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menyampaikan keprihatinannya terhadap kurangnya upaya monitoring oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah di wilayah lingkar tambang.
Menurut Munadi, kegiatan pertambangan di daerah tersebut berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar, dan perlu adanya kontrol yang ketat untuk mengendalikan dampaknya.
Munadi menyoroti bahwa hingga saat ini, tidak terlihat adanya tindakan nyata dari dinas terkait atau pihak perusahaan untuk melakukan pemantauan kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Ia menganggap hal ini sebagai bentuk pembiaran oleh pemerintah dan perusahaan besar yang beroperasi di sana.
Dalam pandangannya, dampak dari aktivitas tambang bukan hanya terbatas pada kesehatan pernapasan atau ISPA, tetapi kualitas udara di wilayah Weda Tengah juga sudah melampaui ambang baku mutu, berdasarkan hasil riset yang dilakukan tahun lalu.
Munadi menekankan bahwa informasi tentang kualitas udara yang buruk ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah, pusat, dan provinsi untuk melakukan intervensi yang serius.
Munadi juga menegaskan, bahwa jika tidak ada tindakan monitoring, seolah-olah negara melakukan pembiaran terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar tambang.
Selain itu, ia menilai bahwa sekadar memenuhi dokumen AMDAL, UKM, dan UPL tidak cukup untuk menangani dampak lingkungan. Menurut Munadi, adanya dampak negatif yang dirasakan masyarakat menunjukkan adanya kegagalan dalam pengawasan lingkungan, baik oleh pemerintah maupun industri yang beroperasi di wilayah tersebut. (Ibo*)