1.062 Honorer di Maluku Tenggara Diusulkan Jadi Pegawai PPPK

Bupati Maluku Tenggara

Maluku Tenggara – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengusulkan sebanyak 1.062 orang honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2023. Kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, terutama untuk guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

“Kebijakan perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK melalui surat nomor: 810/2203/SETDA Malra tanggal 12 Juli 2022 telah diusulkan kepada Kementerian PAN-RB karena kebutuhan ASN (aparatur sipil negara) Maluku Tenggara sebanyak 1.062 formasi,” kata Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun kepada ANTARA di Langgur, Kamis 18 Agustus 2022.

Bupati menjelaskan pengusulan PPPK itu sebagai solusi untuk memperjuangkan nasib honorer daerah yang sesuai rencana dihapuskan secara bertahap, sedangkan pemerintah daerah di wilayah terluar Provinsi Maluku itu masih kekurangan sumber daya manusia.

Rincian formasi PPPK yang diusulkan pada tahun 2023 terdiri atas tenaga guru sebanyak 312 formasi, tenaga kesehatan 46 formasi, dan tenaga teknis 604 formasi.

Khusus untuk tenaga guru, sesuai hasil rapat koordinasi pada 4 Juli 2022 di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diikuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan Maluku Tenggara, sudah ada kejelasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Maluku Tenggara mendapat kuota sebanyak 312 formasi guru.

Jumlah tersebut terdiri atas sisa kuota tahun 2021 sebanyak 140 formasi, ditambah usulan tahun 2022 sejumlah 124 formasi dan usulan penambahan pada 2023 sebanyak 48 formasi.

Pengisian formasi itu akan diprioritaskan bagi guru yang memenuhi batas minimal (passing grade) seleksi PPPK guru tahun 2021 sebanyak empat orang, guru non-ASN yang memenuhi passing grade seleksi PPPK tahun 2021 ada tujuh orang, serta guru swasta yang memenuhi passing grade seleksi PPPK tahun 2021 sejumlah tiga orang.