Bawaslu Halteng Bidik Oknum Pejabat dan ASN Halteng yang Diduga Tidak Netral

Ilustrasi (istimewa)

Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Tengah sedang membidik sejumlah oknum pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang diduga melakukan tindakan tidak netral dalam mendukung salah satu bakal calon bupati, Ikram M Sangaji. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Halteng, Siti Hasmah dalam keteranganya kepada Koridor pada Selasa (06/08).

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya postingan di media sosial yang menunjukkan sejumlah oknum pejabat dan ASN Halteng berkumpul bersama Ikram M Sangadji di Jakarta. Hal selaras juga muncul di postingan pada laman facebook Nuansa politik Halteng yang memperlihatkan dukungan beberapa pejabat dan salah satu oknum kepala desa di Halteng kepada bakal calon bupati Halteng.

Foto yang viral tersebut memperlihatkan kedekatan antara para pejabat dan ASN dengan bakal calon bupati, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh ASN dalam kontestasi politik. Hasmah menegaskan, Bawaslu Halteng akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh beberapa pejabat dan ASN Halteng. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi pejabat dan ASN dalam setiap proses pemilu dan pemilihan. Kata Hasmah, netralitas ASN adalah salah satu prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap Pemilu dan Pilkada. Tindakan tidak netral, apalagi yang terang-terangan mendukung salah satu bakal calon, merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai demokrasi dan integritas Pilkada,” tegas Hasmah.

Hasmah menambahkan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran, pejabat dan ASN yang terlibat akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan disampaikan ke KASN untuk diberikan sanksi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga pilkada yang bersih dan adil,” tegasnya

Bawaslu Halteng juga mengimbau kepada seluruh ASN dan pejabat di wilayah Halmahera Tengah untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Kami berharap seluruh ASN dan pejabat dapat memahami dan mematuhi aturan mengenai netralitas,” tutup Hasmah.

Penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halteng diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berintegritas. (Ibo*)