Bawaslu Halteng Lakukan Pengawasan dan Uji Petik Pencoklitan Data Pemilih Pilkada 2024

Jeplin George Maitimu, Komisioner Bawaslu Halteng

Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menemukan banyak masalah ketika melakukan pengawasan secara melekat sekaligus uji petik dalam tahapan pencoklitan daftar pemilih Pilkada serentak tahun 2024.

Dalam peggawasan serta uji petik, Bawaslu Halteng menemukan banyak masalah dan memberikan warning kepada KPU Halteng untuk ditindaklanjuti oleh KPU Halteng.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang komisioner Bawaslu Halteng, Jeplin George Maitimu saat ditemui wartawan pada Minggu (21/07/2024) di Kantor Bawaslu Halteng.

Menurut Jeplin, hasil pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih sub tahapan pencocokan penilitian sejak tanggal 24 Juni hingga 19 Juli itu menggunakan dua pendekatan. Pendekatan yang dilakukan Bawaslu yaitu melakukan pengawasan secara melekat, uji petik (membuat pemetaan area-yang telah di coklit oleh Pantarlih).

“Jadi dipastikan apa yang dilakukan Pantarlih itu sudah sesuai prosedur atau tidak. Kita ikuti kemanapun mereka lakukan coklit. Kita laksanakan patroli kawal hak pilih,” ungkap Jeplin.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2M) itu juga menyampaikan hasil pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih sub tahapan pencocokan dan penelitian tersebut diantaranya adalah pemilih memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam daftar pemilih/tidak dicoklit, jumlah pemilih yang belum dicoklit, pemilih yang tidak dicoklit, sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker, belum dicoklit tapi sudah ditempel stiker, penempelan stiker tidak sesuai dengan alamat, pemilih tidak ditemui/tidak dikenal, tidak memenuhi syarat dan pemilih ganda.

Tak hanya itu, Dia juga mengatakan, temuan-temuan tersebut telah disampaikan ke KPU Halteng untuk ditindaklanjuti agar seluruh warga masyarakat Halmahera Tengah tersalurkan hak pilihnya.

“Hak pilih itu sangat krusial, untuk itu segera ditindaklanjuti oleh KPU, jadi prinsipnya kami (Bawaslu) mengawal hak pilih,” tuturnya.

“Saya harap apa yang kami sampaikan ini terkonfirmasi semuanya dan segera ditindaklanjuti, karena menjadi tujuan kita bersama untuk menjaga hak pilih warga dalam Pilkada serentak tahun 2024,” tambah Jeplin menutup pernyataannya. (Ibo*)