Bawaslu Halteng Perpanjang Masa Pendaftaran Pengawas TPS Hingga 10 Oktober 2024

Siti Hasma, Ketua Bawaslu Halteng

Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, kembali memperpanjang pendaftaran pengawas TPS untuk gelombang kedua.

Ketua Bawaslu, Sitti Hasma menyatakan bahwa perpanjangan ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024, karena jumlah pendaftar belum mencukupi dua kali kebutuhan.

Dari 61 desa di 10 kecamatan, sebanyak 52 desa masih membuka pendaftaran, sementara 7 desa seperti Desa Sumber Sari, Loleo, Nusliko, Kobe, Gemia, Tepeleo Batu Dua, dan Palo, sudah memenuhi kuota dan tidak diperpanjang.

Hasma juga menambahkan bahwa Desa Kulo Jaya dan Kotaloow memperpanjang pendaftaran karena belum memenuhi kuota khusus perempuan. (Ibo*)