Beredar Air Minum Kemasan Bergambar Sekda Halbar, GMNI Ternate Desak BPOM Ambil Tindakan

Mursal Amir, Ketua DPC GMNI Kota Ternate

Ternate, Koridorindonesia.id– DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Ternate meminta BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate untuk mengambil langkah terkait dengan beredarnya air minum dalam kemasan yang bergambar foto salah satu pejabat di kabupaten Halmahera Barat.

Air minum kemasan tersebut bertuliskan nama sekretaris daera Hamahera Barat yakni sahril Abdul Rajak. Diketahui air minum kemasan menjadi gempar karena beredar di mesjid-masjid, mushollah dan di rumah-rumah warga di Kota Ternate.

Mursal Amir selaku Ketua DPC GMNI Kota Ternate menyampaikan bahwa beredarnya air minum kemasan tersebut sempat diragukan oleh warga dan santer meresahkan warga Kota Ternate.

“Hal ini dikarenakan, air minum kemasan seharusnya harus melalui tahapan dari pihak BPOM. Jika tidak, maka air minum kemasan tersebut belum layak diedarkan ke masyarakat” jelas Mursal kepada Koridor, Kamis (18/4).

Olehnya itu, Mursal menekankan bahwa DPC GMNI Kota Ternate mendesak Pemda Kota Ternate dalam hal ini adalah Dinas perdagangan Kota Ternate dan BPOM untuk melakukan investigasi lebih lanjut soal izin produksi air dalam kemasan yang diberi gambar dan nama salah satu pejabat di kabupaten halmahera barat yakni Sahril Abdul Rajak.

Mursal menerangkan bahwa pihaknya juga telah melakukan investigasi di daerah Halmahera Barat dan tidak ditemukan jenis air minum kemasan yang serupa dengan yang beredar di Kota Ternate tersebut.

“Karena ini adalah masalah serius sebab menyangkut dengan barang yang dikonsumsi masyarakat. Maka sepatutnya Dinas perdagangan dan BPOM untuk mengambil langkah tegas. Sebab menurut GMNI Kota Ternate adalah bentuk pembohongan terhadap konsumen” tegas Mursal menutup pernyataannya (Fik*)