
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral atas bidang tanah milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) yang berlokasi di Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya pada sabtu (11/10/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendaftaran tanah pertama kali, sesuai dengan ketentuan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah instansi pemerintah. Tim pengukuran dari Seksi Survei dan Pemetaan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data fisik berupa batas dan luas bidang tanah yang akan menjadi dasar dalam proses penetapan hak.
Pelaksanaan pengukuran berjalan lancar dengan dukungan dan pendampingan dari pihak Bakamla RI serta pemerintah desa setempat. Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan instansi pemerintah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan tertib dan mendukung optimalisasi pemanfaatan aset negara di wilayah Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)





