Buka Rakor Pendidikan Tahun 2024, Begini Pesan PJ Bupati Halteng, Ikram M Sangadji

Foto bersama Kepala Dinas Pendidikan Ridwan Saliden, Kabid Dikdas Junaidi Gailea,Staf Ahli Ahmad Hi Bayan, Serta 3 narasumber dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Malut, Balai Guru Penggerak, BPKAD Halmahera Tengah, serta Inspektorat Halteng

Weda, Koridorindonesia.id– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menggelar Rapat koordinasi (Rakor) pendidikan tahun 2024. Rakor tersebut berlangsung selama 2 hari yakni pada pada Kamis tanggal 1 Agustus hingga Jumat tanggal 2 Agustus di Aula Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah. Rakor tersebut adalah arah kebijakan pendidikan Halmahera Tengah menuju generasi emas 2045.

Dalam giat Rakor dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Ikram M Sangadji secara virtual dan dihadiri oleh Assisten/Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kepala Sekolah TK/PAUD, SD, SMP, Pengawas dan Korwil se-kabupaten Halteng. Rakor juga dihadiri oleh pemateri dari Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Malut, Balai Guru Penggerak, BPKAD Halmahera Tengah, serta Inspektorat Halteng.

Pada kesempatan itu, Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji mengatakan, rakor ini sangat penting untuk mensinergikan berbagai informasi perkembangan pembangunan bidang pendidikan dan membangun kesamaan pandangan atas berbagai kebijakan bidang pendidikan serta implementasinya di Kabupaten Halmahera Tengah.

Selain itu Ikram juga berterima kasih kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Tengah yang telah mempersiapkan kegiatan rakor bidang pendidikan tahun 2024 dengan baik.

“Kepada seluruh peserta rakor untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, menyimak secara cermat seluruh materi yang akan disampaikan para narasumber,” ujar Ikram Sangadji.

Kemudian, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Tengah, Ridwan Saliden dalam laporanya mengatakan bahwa jumlah peserta yang mengikuti rakor ini sebanyak 200 peserta. Diantaranya, Kepala Sekolah TK/PAUD, SD, SMP, Pengawas dan Korwil dari 10 kecamatan.

Selain itu, lanjut Ridwan, tujuan dari rakor ini untuk rapor mutu, uji kompetensi, PPG, Pengelolaan BOS dan aset, pengelolaan dan pengawasan laporan keuangan dan umpan balik yang berkelanjutan.

“Rakor mutu pendidikan penjaminan mutu internal berupa evaluasi diri satuan pendidikan, dimana indikatornya mengukur delapan capaian standar nasional. Data yang ada pada rapor mutu bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga hasil pengisian (input) langsung oleh satuan pendidikan melalui aplikasi rapor Mutu,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Ridwan uji kompetensi digelar untuk membina dan mengembangkan profesi guru sebagai upaya menindaklanjuti pengembangan keprofesian berkelanjutan.

“Pembangunan pendidikan merupakan salah satu prioritas utama pembangunan nasional dan prioritas pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah. Karena pendidikan merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia.” tutup Ridwan (Ibo*)