Weda, Koridorindonesia.id– Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara tahun 2025 hanya sebesar Rp 970 Juta.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan Saliden ketika dikonfirmasi pada Minggu 5 Januari 2025.
“Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun 2024 lebih besar dibandingkan tahun 2025. Di tahun 2024 dinas pendidikan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5 Miliar. Sementara ditahun 2025 hanya Rp 960 juta lebih,” ungkapnya,
Menurut Ridwan, untuk tahun ini Dinas pendidikan Halteng mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat Rp 990 juta lebih.
Dikatakan, berkurangnya anggaran DAK ditahun ini karena Dinas Pendidikan Halmahera Tengah tidak lagi mendapatkan DAK fisik.
DAK fisik sudah banyak dialihkan ke APBD yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU)
“DAK tahun ini berkurang karena memang tidak ada untuk fisik,” ucapnya
Ridwan melanjutkan, dinas pendidikan hanya mendapatkan DAK non fisik. Hal ini yang membuat total DAK yang diterima tahun ini lebih kecil dibanding 2024 lalu
Dijelaskan, dari anggaran DAK Non fisik yang didapatkan itu, kata Ridwan, akan digunakan untuk pengadaan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) di sekolah TK, SD dan SMP
“Jadi anggaran itu digunakan untuk pengadaan Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) di sekolah TK, SD dan SMP,” jelasnya.
Kata Ridwan, realisasinya nanti dilihat dari petunjuk teknisnya. Karena sesuai juknis, ucap Ridwan bahwa masih perlu dilihat sekolah-sekolah yang sarana prasarananya memadai. (Ibo*)