
Weda, Koridorindonesia.id– Anggaran Dana Alokasi Khusus Yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah mencapai Rp 36.243.649.000. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Lutfi Djafar pada Selasa 24 Desember 2024.
Menurut Lutfi, besaran anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK tersebut dibagi menjadi dua program kerja, yakni program fisik dan non Fisik, yang nantinya terealisasi pada Tahun 2025 mendatang.
Lutfi juga mengatakan bahwa dari anggaran Rp 36.243.649.000, akan dialokasikan pada program fisik DAK Fisik yakni sebesar Rp, 20.573.736.000 sedangkan anggaran DAK untuk Non Fisik sebesar Rp, 15.669.913.000. Pihaknya juga mengatakan anggaran tersebut akan direalisasikan di Tahun 2025.
“Itu nanti tahun 2025. Untuk fisik itu ada pembangunan Puskesmas Rawat Inap Tepeleo dan pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat” ujarnya.
“Sedangkan untuk non fisik itu BOK Puskesmas dan kegiatan penanggulangan penyakit menular dan peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak” tambahnya menutup. (Ibo*)