Diduga Sunat Dana Distribusi Baliho, IPMM Desak KPU Halsel Copot 5 Oknum PPK Pulau Makian

Muhajir M. Hi Jidan (Wakil Ketua Bidang Investigasi & Advokasi Rakyat) IPMM Pulau Makian

Halsel, Koridorindonesia.id– Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matangtengin (IPMM) meminta sekaligus mendesak kepada ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, agar mengevaluasi 5 oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pulau Makian, kabupaten Halmahera Selatan.

IPPM melalui Wakil Ketua Bidang investigasi dan advokasi rakyat, Muhajir M. Hi Jidan mengatakan bahwa Informasi atas dugaan pemotongan alokasi anggaran distribusi baliho oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pulau Makian kepada PPS yang tersebar di 15 Desa Kecamatan Pulau Makian.

Menurut Muhajir, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, tindakan PPK atas pemotongan anggaran ini dikeluhkan oleh sejumlah PPS di beberapa Desa. Karena diketahui Pagu Anggaran distribusi Baliho sebesar Rp. 2.120.000 per-desa, namun PPS pada 15 Desa di Kec. Pulau Makian hanya menerima sebesar Rp. 650.000. Sehingga pihaknya juga mempertanyakan sisa anggaran sebesar Rp. 1.470.000 per-desa dari 15 Desa itu dikemanakan.

“Kami juga mengetahui betul bahwa sejak dugaan ini terungkap, kelima oknum PPK Pulau Makian menggelar rapat dengan sejumlah PPS, dan kelima oknum PPK Kecamatan Pulau Makian mengakui atas dugaan pemotongan anggaran tersebut dan pada rapat tersebut mereka melakukan pengembalian kepada sejumlah PPS pada beberapa desa dengan nominal sebanyak Rp.450.000.” jelas Muhajir pada Kamis (14/11).

Oleh karena itu, secara organisasi, Ia mengutuk keras atas dugaan pemotongan anggaran distribusi baliho ini. Karena menurutnya, ini adalah tindakan yang sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi.

Pihaknya juga mengimbau agar PPK Kecamatan Pulau Makian, seharusnya menjunjung tinggi asas transparansi dalam pengelolaan anggaran, khususnya menyangkut dengan tahapan menyongsong Pilkada ini. Bukan malah secara diam-diam dan sepihak melakukan pemotongan anggaran distribusi baliho ke PPS.

“Kami tegaskan bahwa, sebagaimana informasi yang kami terima, tindakan PPK Pulau Makian ini kemudian menjadi keluhan PPS di beberapa desa. Olehnya itu, kami meminta KPU Halmahera Selatan agar segera memberikan sanksi keras kepada Ketua PPK dan Anggota PPK Pulau Makian. Bilaperlu KPU Halmahera Selatan memberhentikan kelima oknum PPK Pulau Makian ini,” tegasnya.

Ia mengecam, jika persoalan ini tidak ditindaklanjuti oleh KPU Halmahera Selatan maka, pihaknyaAtas nama organisasi akan melaporkan tindakan ini kepada penegak hukum dan menggelar aksi unjuk rasa hingga dugaan ini diusut tuntas. (Man*)