Dugaan Netralitas ASN di Halteng Tinggi, 13 Kasus Telah Dilaporkan Bawaslu ke Kemenpan-RB

Munawir Wahid, Anggota Bawaslu Halteng

Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, terus memproses dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjadi di wilayah pengawasannya.

Anggota Bawaslu Halteng, Munawar Wahid ketika ditemui Koridor pada Jumat (13/09/2024) menjelaskan, Bawaslu selalu aktif merespon setiap informasi yang berkembang di masyarakat, baik pemberitaan media, informasi, juga temuan langsung Pengawas Pemilihan.

Kata Munawir, Bawaslu Halteng sangat memberikan atensi terhadap semua informasi yang berkembang ditengah-tengah tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Kami dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa terus aktif mensosialisasikan pentingnya menjaga netralitas ASN, TNI dan Polri,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Nawar itu juga mengaku, hingga saat ini Bawaslu Halmahera Tengah telah meneruskan dugaan pelanggaran ASN sebanyak 13 kasus ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta beberapa kasus sedang dalam proses.

“Cukup tinggi kasus dugaan netralitas ASN di Halteng. Dan saat ini Halmahera Tengah mendapat atensi atau perhatian khusus dari Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan Bawaslu Republik Indonesia,” kata Nawar menerangkan.

Olehnya itu, kata Nawar Bawaslu Halteng sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut aktif mengawasi dugaan netralitas ASN, TNI dan Polri.

“Terima Kasih atas kontribusi warga Halteng di setiap tahapan. Ke depan, kita akan terus bekerja sama, berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” pungkasnya. (Ibo*)