Hadiri Penyampaian Opini Ombudsman RI, Kasubag TU Kantah Morotai Tekankan Prinsip Transparansi dan Akuntabel dalam Pelayanan Publik

Kepala Kasubag TU Kantah Morotai Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Morotai Hadiri Kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman RI

Morotai, Koridorindonesia.id– Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menghadiri kegiatan penyampaian opini Ombudsman Republik Indonesia terkait penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 bagi Kementerian dan Lembaga di Provinsi Maluku Utara.

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan hasil penilaian serta opini terkait potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada berbagai kementerian dan lembaga yang berada di wilayah Provinsi Maluku Utara.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Penyampaian opini ini juga menjadi bahan evaluasi bagi instansi pemerintah untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan yang ada.

‎Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, serta sebagai langkah untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai senantiasa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Ahlit*)