Jamin Kepastian Hukum atas Aset Negara, Kantah Morotai Gelar Pemetaan Tanah Milik TNI Angkatan Laut

Proses Pemetaan Tanah Milik TNI Angkatan Laut oleh Kantor Pertanahan Pulau Morotai

Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum atas aset negara, telah dilaksanakan kegiatan pengukuran dan pemetaan kadastral terhadap aset tanah milik TNI Angkatan Laut yang berlokasi di Desa Tiley Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Kabupaten Pulau Morotai.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pengamanan dan penataan aset Barang Milik Negara (BMN) guna mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah serta mencegah potensi sengketa atau permasalahan pertanahan di kemudian hari. Pengukuran dilakukan secara teknis oleh tim survei dan pemetaan dengan menggunakan peralatan ukur modern serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

‎Proses pengukuran lapangan dilaksanakan secara transparan dan melibatkan unsur pemerintah desa serta pihak terkait, guna memastikan batas-batas bidang tanah teridentifikasi secara jelas dan akurat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung proses pendaftaran tanah dan penerbitan dokumen pertanahan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Melalui pelaksanaan pengukuran dan pemetaan kadastral ini, diharapkan tercipta data spasial dan data yuridis yang valid, mutakhir, dan terintegrasi dalam sistem administrasi pertanahan nasional. Hal ini sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pertanahan dengan Tentara Nasional Indonesia dalam menjaga serta mengamankan aset negara.

‎Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah setempat dan masyarakat Desa Tiley Pantai. Ke depan, diharapkan seluruh aset negara di wilayah Kabupaten Pulau Morotai dapat terpetakan dan terdaftar secara lengkap guna mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. (Ahlit*)