
Morotai, Koridorindonesia.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tutuhu, Kecamatan Morotai Selatan pada Senin (27/10)
Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Bapak Syamsuddin Abubakar, S.SiT, dan didampingi oleh Kepala Desa Tutuhu. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa serta masyarakat penerima sertipikat yang menyambut dengan penuh antusias.
Dalam sambutannya, Syamsuddin Abubakar menyampaikan bahwa program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat dapat memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui secara hukum, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta membuka peluang ekonomi baru di wilayah pedesaan.
Kegiatan penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan mempercepat pemerataan kepemilikan tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)





