Kanwil BPN Malut Gelar RAKERDA 2026, Target Capai Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Berkeadilan

Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026

Ternate, Koridorindonesia.id– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 sebagai forum strategis dalam rangka penguatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), Program Prioritas Kementerian ATR/BPN, serta evaluasi pelaksanaan sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat sinergi antar satuan kerja pertanahan di wilayah Provinsi Maluku Utara pada kamis (22/01/26)

‎RAKERDA Tahun 2026 mengusung tema “Melalui Kolaborasi dan Sinergitas yang Solid, Kita Ciptakan Pelayanan Pertanahan yang Profesional, Modern, dan Berkeadilan.” Tema tersebut mencerminkan komitmen jajaran BPN Provinsi Maluku Utara dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan sosial, serta pemanfaatan teknologi informasi yang berkelanjutan.

‎Kegiatan RAKERDA ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara. Kehadiran para pimpinan satuan kerja menjadi wujud komitmen bersama dalam menyukseskan kebijakan pertanahan nasional di daerah.

‎Agenda RAKERDA meliputi pemaparan kebijakan strategis pertanahan, pembahasan capaian kinerja tahun sebelumnya, perumusan langkah percepatan program tahun 2026, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sertipikasi aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Melalui forum ini, diharapkan dapat teridentifikasi berbagai tantangan dan kendala di lapangan, sekaligus dirumuskan solusi yang efektif dan terintegrasi.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah, turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan RAKERDA tersebut bersama Kepala Subbagian Tata Usaha serta para Kepala Seksi. Partisipasi ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dalam mendukung penuh kebijakan dan program strategis Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, khususnya dalam peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta percepatan sertipikasi aset pemerintah.

‎Melalui pelaksanaan RAKERDA Tahun 2026 ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara berharap terwujud keselarasan perencanaan dan pelaksanaan program di seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota, sehingga pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berkeadilan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara. (Ahlit*)