Ternate, Koridorindonesia.id– Bakal calon gubernur Maluku Utara, Sultan Tidore, Hi Husain Alting Sjah mengembalikan formulir Cagub di kantor DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maluku Utara.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Sultan Tidore usai dirinya mengembalikan berkas pendaftaran Bakal Calon Gubernur (Bacagub) di Kantor PDIP di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate.
“Saya berkeinginan untuk kita berada dalam satu jamaah demi membangun Maluku Utara. Itu artinya potensi koalisi dengan siapa saja penting” kata Anggota DPD Maluku Utara itu.
Menurutnya, walau disebut sebagai miniatur koalisi dan atau koalisi besar sepanjang memenuhi syarat formal yang ditetapkan dalam aturan, maka ia akan tetap bertarung dalam kontestasi pemilihan gubernur 2024 ini.
“Bagi saya yang penting juga PDIP sudah ada di dalam bersama dengan saya. Kenapa saya mengatakan itu, karena ada benang merah sejarah antara kami keluarga dari mantan Gubernur pertama Irian Barat, Sultan Zainal Abidin Sjah,” jelasnya.
Tak sampai disitu, Sultan Tidore juga menuturkan, kakeknya Sultan Zainal dahulu pernah berada di dalam Partai Nasional Indonesia (PNI) era kepemimpinan Bung Karno dan menjadi orang kepercayaan.
“Dan bagaimana hitam putih perjalanan antara Zainal Abidin Sjah ketika bersama dengan Bung Karno pada saat itu. Sehingga saya saat ini diberikan kesempatan diberikan ruang untuk kembali meramu dan mengikat benang merah historis” tuturnya.
Anggota DPD RI aktif ini juga meyakini apa yang pernah dijalin oleh Bung Karno dengan Zainal Abidin dalam perjalanannya bisa juga dilanjutkan olehnya bersama Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen yang dijulukinya sebagai Bung Karno Muda.
“Saya adalah bagian dari turunan itu yang bisa bersama dengan Bung Karno Muda yang namanya Muhammad Sinen untuk menjalankan roda pemerintahan Maluku Utara kedepan,” tukasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPD PDI-P Maluku Utara, Muhammad Sinen menambahkan, 10 DPC di Maluku Utara dalam Rapimda lalu kompak mengusulkan nama Sultan Tidore tersebut ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi partai. Meski begitu, penentuan akhir tetap mengikuti mekanisme partai dan aturan partai.
“Sesuai mekanisme partai, daerah yang perolehan kursinya di bawah 20 persen, maka harus membuka penjaringan. Jadi kandidat siapa saja bisa mendaftar, nanti diseleksi dan dikembalikan ke DPP untuk penentuan rekomendasi” tandasnya.
“Yang mendaftar di PDIP ini semua putra-putra terbaik Maluku Utara. Tapi karena rekomendasi hanya satu, maka dari beberapa orang itu akan dipilih satu yang paling terbaik” sambung Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu. (Fik*)