Ketua PNU Were: GM HRD PT. IWIP, Rosalina Sangaji Langgar Pasal 81 PKB

Saiful Somola, Ketua Paguyuban PNU Were

Weda, Koridorindonesia.id– Menanggapi pembelaan ketua PUK SPSI WBN kepada Rosalina Sangaji, Ketua Pnu Were, Saiful Somola merasa lucu dan aneh. Hal ini karena kata Saiful kapasitas serikat masa memberikan pembelaan untuk Rosalina yang notabenenya General Manager HRD PT.IWIP terasa tidak masuk di akal. Apa lagi ini bukan menyangkut persoalan perselisihan kerja dengan perusahaan, tapi persoalan Rosalina Sangaji yang dituding berpolitik praktis dan memanfatkan jabatannya sebagai manajer.

Ketua PUK SPSI WBN juga menyingung dugaan seperti kasus Rosalina Sangaji ini tidak diatur ketentuannya dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan. Padahal jika ketua PUK SPSI WBN lebih cermat membaca PKB, ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.

“Sebagaimana pasal 81 dalam Perjanjian Kerja Bersama PT.IWIP tentang Pemutusan Hubungan Kerja “PHK” butir L yaitu; Menggunakan nama, posisi, jabatan atau dan atau fasilitas perusahan untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan undang-undang untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain dan atau golongan tertentu”, papar Saiful

Saiful mengaku merasakan keresahan yang sama seperti surat DPD Partai Gerinda yang memberikan warning terhadap PT.IWIP menyangkut oknum karyawan Rosalina Sangaji (GM HRD PT.IWIP).

Hal ini sudah menjadi rahasia umum, dimana karena jabatan yang diemban di dalam perusahan raksasa tersebut. Mereka dengan mudah mengakomodir karyawan yang ber-KTP Hamahera Tengah untuk memenangkan salah satu paslon. Keterlibatan politik praktis GM maneger PT. IWIP tersebut sudah dari momen Pemilu kemarin.

“Dari Pileg kemarin memang isu keterlibatan Rosalina Sangaji ini sudah beredar di masyarakat. Bahkan pada pileg kemarin, karyawan PT IWIP diakomodir dari lokasi kerja hingga tiba ke TPS masing masing.” ungkap ketua Pnu Were, Saiful Somola.

Saiful bilang, dirinya ingin pesta demokrasi di Halmahera Tengah ini berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi sehingga semua orang bisa menyalurkan hak pilihnya dengan bebas tanpa ada intimidasi termasuk seluruh karyawan di PT. IWIP.

“Jadi kami menegaskan kepada Mr Kevin sebagai pimpinan perusahaan agar jangan mendiamkan persoalan ini. Surat yang dilayangkan oleh DPD Gerindra tersebut harus segera direspon. Jika Persoalan cawe-cawe Rosalina Sangaji ini tidak dihentikan maka berpotensi menyulut konflik dalam Pilkada nanti”. Kata Saiful menegaskan.

Saiful menambahkan, menajemen PT.IWIP seharusnya lebih bijak dalam pesta demokrasi masyarakat Halmahera Tengah kali ini. Sebab tensi Pileg dan Pilbup itu dua hal yang berbeda.

“Jangan sampai ada kemarahan masyarakat sehingga melahirkan aksi masa yang sudah pasti mengganggu aktivitas perusahan itu sendiri” terang Saiful menutup tanggapannya. (Ibo*)