
Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka mendukung penyempurnaan dan penyesuaian muatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, telah dilaksanakan kegiatan Klinik Penyempurnaan Muatan RTRW yang bertempat di Park 5 Simatupang, Jalan Intan RSPP Utara, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada [tanggal 9-11 Oktober Tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi substansi rencana tata ruang daerah dengan kebijakan dan regulasi nasional, sekaligus memastikan keselarasan RTRW Kabupaten Pulau Morotai terhadap rencana tata ruang wilayah provinsi dan nasional.
Adapun perwakilan dari kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai yang turut hadir dalam kegiatan ini yang diwakili oleh Fastimon Fesvur, S.T., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Misbah Bais”t Dabamona, S.T., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan
Melalui forum klinik ini, para peserta memperoleh pendampingan teknis serta masukan strategis dari tim pusat guna menyempurnakan dokumen RTRW agar lebih responsif terhadap potensi wilayah, dinamika pembangunan, serta isu-isu strategis seperti ketahanan pangan, kawasan strategis nasional, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, penyusunan RTRW Kabupaten Pulau Morotai dapat menghasilkan dokumen perencanaan ruang yang lebih komprehensif, implementatif, dan berkelanjutan, sebagai pedoman pembangunan daerah di masa mendatang. (Ahlit*)





