Morotai, Koridorindonesia.id– Jadwal Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) telah dibuka pada dini hari tanggal 23 April 2023. Seleksi badan Ad Hoc tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah menerima juknis dari Komisi Pemilihan Umum KPU-RI.
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas mengatakan perekrutan akan dilakukan secara terbuka, sebagaimana mengacu pada juknisnya.
Menurutnya, bagi pendaftar baru yang jauh dari pusat kota, bisa mengakses atau mengecek rincian persyaratan lewat link KPU (kpu.morotai.com)
“Selain itu, ada persyaratan khusus yang berkasnya masih sama dengan persyaratan berkas periode 2023 lalu” kata Irwan menjelaskan.
Irwan menambahkan bahwa formulir pendaftaran sudah disiapkan oleh panitia seleksi PPK. Maka ia mengimbau agar peserta bisa langsung mengambil formulirnya di kantor KPU Morotai, baik dalam bentuk cetak ataupun dalam bentuk pdf. (Ahlir*)