Modus Baru Penipuan di Ternate: Pinjam KTP untuk Kredit HP, Lalu Dijual Online

Ilustrasi (Istimewa)

Ternate, Koridorindonesia.id— Modus penipuan dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kembali terjadi di Kota Ternate. Seorang warga berinisial (RM) harus menanggung utang kredit setelah identitasnya digunakan pelaku untuk membeli telepon genggam, yang kemudian dijual secara online.

Kejadian ini berlangsung di sebuah toko elektronik di Jalan Taman Nukila, Kota Ternate. Berdasarkan keterangan (RM), pelaku berinisial (MT) alias Jesika meminjam KTP dengan alasan membantu proses kredit Handphone (HP). RM diajak ke toko untuk menandatangani transaksi, sementara Jesika menunggu di luar agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Saya tidak curiga karena kenal baik dengan dia (Pelaku). Saya kira mau membantu, jadi saya pinjamkan KTP saya,” kata RM pada Selasa (15/7/25).

Setelah transaksi selesai, RM diminta menyerahkan HP dengan janji cicilan akan dibayar pelaku setiap bulan. Sebagai imbalan, RM hanya menerima uang sebesar Rp.500.000. Namun, HP justru dijual pelaku melalui aplikasi Facebook dan pelaku memutus semua komunikasi dengan korban.

Masalah muncul saat jatuh tempo pembayaran. Pihak toko menagih cicilan sesuai data di formulir kredit, sementara RM tidak lagi dapat menghubungi pelaku.

“Kalau kredit macet, penagihan tetap ke nama yang tercatat. Ini sudah aturan. Kami juga tidak menyangka akan ada penipuan seperti ini,” kata Sinta, staf toko elektronik.

Akibatnya, RM kini menanggung seluruh sisa cicilan tersebut. Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Maluku Utara dan masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan KTP atau data pribadi kepada siapa pun untuk menghindari penipuan serupa. (Ikhy*)