Weda, Koridorindonesia.id– Munawar Wahid, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), membantah tuduhan yang dilontarkan oleh Hairuddin Amir, juru bicara pasangan calon (Paslon) Bupati nomor urut 3, Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL).
Hairuddin sebelumnya menuduh Munawar memiliki hubungan kekeluargaan dengan Paslon nomor urut 2, Elang-Rahim, dan berpihak kepada mereka.
Munawar menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak rasional dan hanya didasarkan pada asumsi tanpa bukti.
Munawar juga menegaskan bahwa jabatan di Bawaslu diperoleh melalui proses yang jelas, bukan berdasarkan hubungan keluarga.
Munawar juga menyoroti bahwa sejak kampanye dimulai pada 25 September 2024, tim Paslon nomor 3 belum pernah melaporkan adanya dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Sebaliknya, tim Paslon nomor 1 dan nomor 2 aktif berkoordinasi dan menyampaikan laporan.
Munawar menekankan bahwa Bawaslu menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, termasuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat maupun tim Paslon.
Ia mengajak semua pihak untuk berkoordinasi demi terciptanya Pilkada yang damai, dan meminta agar tidak ada spekulasi liar terkait kedekatan geografis antara kantor Bawaslu dan kediaman calon Bupati nomor urut 3. (Ibo*)