Panitia A Kantah Morotai Tinjau Bidang Tanah yang Diajukan Hak Milik oleh BAKAMLA RI

Kantor Pertanahan Morotai Tinjau Tanah yang Diajukan Haknya oleh BAKAMLA RI

Morotai, Koridorindonesia.id— Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap bidang tanah yang diajukan permohonan haknya oleh Pemerintah Republik Indonesia Cq Badan Keamanan Laut (BAKAMLA). Kegiatan pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penetapan hak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan pada Rabu (26/11/25).

‎Pemeriksaan lapangan dilaksanakan untuk memastikan kebenaran letak, batas, luas, serta kondisi fisik objek tanah, sekaligus melakukan verifikasi awal mengenai penguasaan dan pemanfaatannya. Kegiatan ini turut didampingi oleh Staf Desa Cendana, yang memberikan informasi terkait riwayat tanah dan kondisi administratif wilayah setempat.

‎Selama kegiatan berlangsung, Panitia A melakukan pengecekan titik batas, pengumpulan data lapangan, serta koordinasi langsung dengan pihak pemohon dan Pemerintah Desa Cendana. Pemeriksaan dilakukan secara tertib, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku.

‎Hasil pemeriksaan lapangan ini selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara resmi dan menjadi bagian dari bahan pertimbangan Panitia A dalam proses penelitian yuridis dan administrasi terkait permohonan hak tanah oleh BAKAMLA.

‎Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan, demi mendukung kepentingan pembangunan nasional dan kebutuhan instansi pemerintah. (Ahlit*)