Panitia Ajudikasi PTSL Kantah Morotai Gelar Pemeriksaan Lahan di Desa Wayabula

Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Morotai Meninjau Lahan Warga di Desa Wayabula

Morotai, Koridorindonesia.id– Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan pemeriksaan lahan (cek fisik) di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan barat sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan PTSL tahun berjalan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data fisik dan yuridis setiap bidang tanah yang diusulkan masyarakat. Pemeriksaan tanah berlangsung dengan melibatkan Tim ajudikasi, perangkat desa, serta para pemohon yang hadir secara langsung untuk menunjukkan batas-batas bidang tanah mereka.

Proses ini meliputi pengecekan lokasi, pengukuran, pencocokan data, serta verifikasi batas kepemilikan sesuai keterangan para pihak dan kondisi lapangan.

Taufik Puradin, ‎Kepala Desa Wayabula menyampaikan apresiasi kepada tim PTSL yang telah bekerja secara profesional demi memastikan tertib administrasi pertanahan di desa tersebut.

“Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mendampingi petugas dan memberikan informasi yang benar terkait batas tanah masing-masing.” Imbaunya.

‎Melalui kegiatan pemeriksaan tanah ini, diharapkan proses PTSL di Desa Wayabula dapat berjalan lancar, akurat, dan menghasilkan data pertanahan yang lengkap sehingga sertipikasi tanah dapat diterbitkan sesuai ketentuan.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta mempercepat proses pensertipikatan tanah bagi masyarakat demi terwujudnya kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Ahlit*)