Weda, Koridorindonesia.id– Panwaslu kecamatan Weda, melaksanakan Bimtek dan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Sabtu (9/11/2024). Bimtek ini dimaksudkan untuk memaksimalkan tugas pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Pengawas TPS (PTPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Ketua Penwaslu Kecamatan weda, Ali Munanjar mengatakan, Bimtek yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Were diharapkan agar para pengawas TPS mendapat materi terkait tugas, wewenang dan kewajiban Pengawas TPS.
Menurut Ali, dalam materi yang disampaikan, Ketua Panwascam yang membidangi divisi SDM dan Organisasi menekankan pada PTPS untuk bekerja sesuai dengan regulasi, jujur adil dan berintegritas.
”Tugas dan tanggung jawab anda sangat berat, karena PTPS menjadi ujung tombak pengawasan mulai dari persiapan sampai dengan pelaksanaan pungut hitung serta dapat memahami potensi kerawanan pelanggaran yang terjadi di TPS”, jelas Ali
Pihaknya juga bilang, pada Bimtek ini, Panwaslu kecamatan Weda mengundang Narasumber yaitu Bapak Kapolsek Weda AKP. Hasan A sebagai narasumber dengan materi isu krusial jelang tahapan pungut-hitung.
“Bimtek Pengawas TPS yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Weda merupakan langkah penting dalam memastikan integritas dan transparansi dalam proses pemilihan kepala daerah di halmahera tengah” ungkapnya.
Melalui pemahaman yang baik para pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan memastikan hasil pemilihan mencerminkan kehendak rakyat, diharapkan agar Pengawas TPS dapat bekerja dan saling berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang nanti ditugaskan di TPS masing-masing.
Narasumber selanjutnya adalah Bapak Muhamad Fikram selaku Anggota KPU kabupaten Halmahera Tengah terkait isu strategis rancangan kebijakan KPU tentang pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati tahun 2024 .
Kata Fikram, Pilkada adalah sarana demokrasi masyarakat yang dilindungi oleh Undang-undang. “Jadi mari kita bergandengan tangan dalam menyukseskannya” ujarnya.
Katanya, dengan kolaborasi yang baik penyelenggara pemilu ini maka pihaknya optimis Pilkada Halmahera Tengah akan sukses. Hal itu bisa terlaksana jika jajaran Pengawas TPS selalu berkoordinasi bersama KPPS disaat tanggal 27 November hari pemungutan suara.
Narasumber selanjutnya disampaikan oleh Bapak Munawar Wahid Pimpinan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah terkait Memahami tugas, wewenang, kewajiban dan fungsi Pengawas TPS (PTPS) .
Kata Munawar, Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu yang berhadapan langsung dengan tantangan pengawasan di lapangan pada pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November 2024.
“Selama pelaksanaan bimtek para peserta diharapkan memahami tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai PTPS. Tugas tersebut meliputi pengawasan masa tenang, serta mengawasi persiapan pemungutan suara seperti penyiapan TPS, kelengkapan logistik dan lain-lain,” ungkap Munawar.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah tersebut juga mengingatkan jajarannya untuk menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan juga menyampaikan temuan atau dugaan pelanggaran pemilihan ke Panwaslu Desa melalui Panwascam untuk ditindaklanjuti sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Muanwar Bilang, PTPS harus paham mana yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan sehingga tidak ada keraguan dalam menjalankan tugas sebagai PTPS .
“Ditekankan untuk terus berkoordinasi dengan KPPS, jalin sinergitas dan cegah pelanggaran agar tidak berlanjut menjadi kasus-kasus yang lebih berat, karena tujuan kita sama, menjadikan Pemilihan serentak Kepala daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 damai dan berintegritas,” tegasnya.
Sebanyak 56 orang PTPS yang mengikuti bimbingan teknis tersebut nantinya akan ditugaskan dimasing-masing TPS yang tersebar pada 7 desa di kecamatan Weda pada Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. Adapun kecamatan Weda memiliki jumlah TPS terbanyak dari 10 kecamatan yang ada di kabupaten Halmahera Tengah. (Ibo*)