Pastikan Kebenaran Data Lapangan, Panitia Ajudikasi PTSL Kantah Morotai Gelar Pemerikasaan Tanah di 2 Desa

Panitia Ajudikasi PTSL Kantor Pertanahan Morotai Gelar Pemeriksaan Tanah di Desa Gorua dan Gorua Selatan ‎

Morotai, Koridorindonesia.id– Panitia Ajudikasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melaksanakan kegiatan pemeriksaan tanah di Desa Gorua dan Desa Gorua Selatan, Kecamatan Morotai Utara pada rabu ( 3/12/25)

‎Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses PTSL untuk memastikan kebenaran data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang didaftarkan oleh masyarakat.

‎Pemeriksaan tanah dilakukan langsung oleh Panitia A bersama petugas ukur dan petugas yuridis, yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan batas, verifikasi pemanfaatan tanah, serta mencocokkan informasi dengan data administrasi pemohon.

‎Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Gorua dan Kepala Desa Gorua Selatan yang turut mendampingi proses pemeriksaan lapangan. Kehadiran para kepala desa memberikan dukungan penuh serta memastikan bahwa setiap proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Selain perangkat desa, para pemohon juga hadir untuk memberikan keterangan, menunjukkan batas-batas bidang tanah, serta mendampingi tim dalam memastikan keakuratan data.

‎Ketua Panitia Ajudikasi, Muhammad Rifai menyampaikan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah desa sangat membantu memperlancar proses pemeriksaan, sehingga tahapan PTSL dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan sesuai aturan. Program PTSL sendiri merupakan bentuk pelayanan pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan percepatan penerbitan sertipikat tanah bagi masyarakat.

‎Dengan dilaksanakannya pemeriksaan tanah di Desa Gorua dan Gorua Selatan, diharapkan seluruh rangkaian PTSL Tahun 2025 di Kecamatan Morotai Utara dapat berjalan optimal sehingga masyarakat segera memperoleh manfaat berupa sertipikat tanah yang sah dan memiliki kekuatan hukum. (Ahlit*)