Ternate, Koridorindonesia.id– Mansur Abdul Fatah selaku saksi Prabowo-Gibran yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang penyelenggara Pemilu pada saat pleno di KPU Halmahera Selatan akhirnya menghadiri pemanggilan penyidik.
Mansur kepada media mengatakan bahwa pihaknya mengambil tindakan yang terbilang ekstrim itu lantaran banyak hal-hal yang sangat menyinggung.
“Karena menurut saya saangat menyinggung, karena sebelumnya saya berkomentar di media bahwa ada oknum penyelenggara bukan berarti saya menyebutkan atas nama dia” kata Mansur ketika memberi keterangan kepada awak media pada Minggu (28/4/2024).
Mansur menjelaskan, atas dasar saling balas komentar di media online, oknum penyelenggara Pemilu itu justru tidak berdasarkan dengan fakta yang ada. Mansur menegaskan pihaknya merasa tidak puas dan tidak percaya sehingga berkomentar dimedia.
“Bukan berarti saya menjastifikasi bahwa si oknum itu benar-benar bersalah, saya hanya menegaskan bahwa terdapat pengurangan suara Prabowo-Gibran bukan menyalahkan dia secara personal” pungkasnya.
Culen sapaan akrab Mansur Abdul Fatah, menegaskan pihaknya sudah selesai menghadap ke penyidik dan sudah penuhi panggilan penyidik Polres Halmahera Selatan.
“Alhamdulillah saya sudah memenuhi pemanggilan penyidik, beberapa hari kemarin saya berhalangan hadir lantaran sedang sibuk bukan berarti tidak menghargai pemanggilan penyidik,” tuturnya.
Culen menambahkan, setelah pihaknya sudah memenuhi pemanggilan penyidik, Culen bilang tetap menghargai proses di Polres Halsel.
“Selebihnya sudah selesai dan saya hargai proses yang berjalan di Penyidik Polres Halmahera Selatan,” ucapnya. (Fik*)