
Morotai, Koridorindonesia.id–Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pulau Morotai. Kunjungan berlangsung pada hari Rabu (17/12/2025).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum penting untuk membangun koordinasi yang solid antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Daerah, khususnya dalam mendukung kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmatia Pawah menyampaikan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah daerah, antara lain melalui percepatan legalisasi aset, penataan dan pendaftaran tanah, serta penyediaan data pertanahan yang akurat dan terintegrasi.
“Sinergi dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar pelaksanaan Program Strategis Nasional di daerah dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rahmatia Pawah.
Sementara itu, Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua menyambut baik kunjungan dan inisiatif yang dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan. Ia menegaskan pentingnya peran Kantor Pertanahan dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam menjamin kepastian hukum atas tanah dan aset pemerintah.
“Pemerintah Daerah siap bersinergi dan mendukung langkah-langkah strategis Kantor Pertanahan demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pulau Morotai,” ungkap Bupati Rusli Sibua.
Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, serta sejalan dengan agenda nasional.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mengakselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional di Kabupaten Pulau Morotai, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. (Ahlit*)





