Polres Halteng Olah TKP Korban Terkena Ranjau, ini Kata Kapolres Halteng

Polres Halteng olah TKP warga yang terkena ranjau tradisional (sungga)

Weda, Koridorindonesia.id– Polres Halmahera tangah lakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap korban terkena ranjau tradisional (sungga) di Desa Moriala, kecamatan Patani Barat, kabupaten Halmahera Tengah pada Selasa (7/5/2024).

Kapolres Halmahera Tengah, Faidil Zikri menjelaskan bahwa pada hari Senin (6/5) kemarin tim gabungan dan unit reskrim sudah bekerja melakukan indentifikasi dan olah TKP dilokasi korban warga yang terkena ranjau di kebun dan sekitarnya.

“Proses indentifikasi dan olah TKP tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Ambo Welang, bersama tim gabungan Polres dan Polsek Patani kemudian tim 1 melakukan pengecekan dan pemeriksaan tanda-tanda dan jejak OTK di sekitar lokasi”

Sedangkan kata Kapolres, Faidil bahwa untuk tim 2 akan melakukan olah TKP korban terkena ranjau (sungga) dan dilanjutkan penyisiran terhadap ranjau-ranjau yang diduga masih tertanam dijalan kebun milik warga.

“Tim menemukan 2 ranjau yang dipasang di depan jalan sehingga diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut” ungkap Faidil.

Faidil juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dan upaya penegakan hukum tetap dilakukan. Pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, berhati-hati dan tidak sendirian pada saat berkebun. (Ibo*)