
Weda, Koridorindonesia.id– Komisi I DPRD Halmahera Tengah menggelar rapat kerja bersama mitra pemerintah daerah, yakni Dinas Kesehatan, BKSDM, dan Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Halmahera Tengah.
Rapat yang digelar pada Rabu (22/1) itu membahas beberapa isu penting, termasuk tenaga kesehatan dan pendidikan paruh waktu serta insiden keracunan makanan di salah satu perusahaan tambang yang ada di kecamatan Weda Utara.
Pada kesempatan itu Wakil Ketua Komisi I, Putra Sian Arimawa mengatakan bahwa nasib tenaga honorer paruh waktu menjadi perhatian serius karena kebijakan baru dari Mendagri yang melarang pembiayaan belanja pegawai atau penerimaan honorer mulai tahun ini dan seterusnya.
Komisi I menyoroti nasib tenaga honorer yang telah mengabdi selama dua hingga tiga tahun tetapi tidak lolos seleksi PPPK.
Sementara BKSDM, melalui Arman Alting, menjelaskan bahwa akan ada tes tahap kedua yang memprioritaskan tenaga honorer yang belum lolos seleksi sebelumnya.
Jumlah tenaga honorer yang tidak lolos PPPK meliputi, Tenaga guru: 245 orang
Tenaga di RSUD: 55 orang,
Pihaknya berharap solusi ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi para honorer yang telah lama mengabdi. (Ibo*)