Sebut Pilkada Halteng Penuh Kecurangan, Paslon MUSTIKA Bakal Tempuh Jalur MK

Paslon nomor urut 1 Muttiara T Yasin dan Salim Kamaluddin bakal tempuh jalur Mahkamah Konstitusi buntut dari dugaan kecurangan pada Pilkada 2024

Weda, Koridorindonesia.id– Pasangan Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) berhasil meraih kemenangan dengan selisih yang cukup signifikan. IMS-ADIL berhasil mengungguli pasangan Edi Langkara dan Abd. Rahim Odeyani (ELANG-RAHIM), yang hanya memperoleh 12.148 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Mutiara dan Salim Kamaluddin (MUSTIKA), berada di posisi ketiga dengan 7.521 suara.

Meski hasil ini telah diumumkan dan disahkan, namun tim pemenangan ELANG-RAHIM, dan MUSTIKA menilai bahwa proses Pilkada kali ini terindikasi penuh dengan masalah, kejanggalan dan pelanggaran.

Salim Kamaluddin selaku calon Wakil Bupati nomor urut 1 kepada media ini pada Jum’at 6 Desember 2024, menilai hal tersebut terindikasi kecurangan yang merugikan Paslon nomor urut 1 dan nomor urut 2.

“Kami mengklaim adanya sejumlah pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh pasangan IMS-ADIL maupun oleh penyelenggara Pilkada, dan kami memutuskan untuk membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.

Tim ELANG-RAHIM dan MUSTIKA yang merasa dirugikan, meyakini bahwa sejumlah aspek dalam proses pemilihan telah diatur sedemikian rupa sehingga merugikan mereka dan merusak integritas pemilu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatakan, pelanggaran yang diduga terjadi dikarenakan timnya menemukan sejumlah pelanggaran serius yang melibatkan pasangan IMS-ADIL dan penyelenggara Pilkada.

“Kami menemukan banyak pelanggaran yang sangat merugikan pihak kami, baik yang dilakukan oleh pasangan IMS-ADIL maupun penyelenggara. Dugaan ini sangat kuat dan terindikasi TSM.” jelas Salim.

Lebih lanjut, menurutnya penggunaan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) yang melampaui batas cadangan surat suara sebesar 2,5%, serta dugaan mobilisasi kekuasaan untuk memenangkan pasangan IMS-ADIL, adalah beberapa contoh pelanggaran yang ditemukan.

Salim juga bilang, pelanggaran tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah. Terutama di daerah-daerah yang memiliki pemilih dengan jumlah signifikan, seperti Weda Tengah, Kota Weda, dan Weda Selatan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan temuan pelanggaran ini kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) namun merasa laporan mereka tidak mendapat perhatian serius.

“Sebagai bentuk protes atas ketidakadilan yang terjadi, tim MUSTIKA memutuskan untuk walk-out dari rapat pleno KPU yang diselenggarakan untuk menetapkan hasil akhir rekapitulasi suara, dan membuat keberatan pada form keberatan,” jelas Salim Kamaluddin.

Salim menegaskan bahwa langkah ini diambil karena mereka merasa proses pemilihan tersebut penuh dengan pelanggaran kecurangan yang merusak kredibilitas dan integritas pemilu, baik sejak dimulai tahapan sampai pada hari H pencoblosan.

“Bagi kami, hal ini perlu dibuka secara luas agar negara dan penyelenggara maupun semua institusi bisa melihat dan membuka benang merah bagaimana potret Pilkada tahun ini yang sungguh jauh dari nilai-nilai demokrasi sesuai amanat undang-undang Pilkada. Soal kalah menang itu hal biasa bagi kami tapi yang terpenting bagi kami adalah menang dengan jujur dan adil, dan tidak menjadikan segala cara untuk memenangkan Pilkada demi sebuah kekuasaan. Sehingga tegas, kami akan lanjutkan ke Mahkamah konstitusi,” tutupnya. (Ibo*)