Tak Pilih Caleg PSI, Seorang Kades di Morotai Pecat Perangkat Desa

Koridorindonesia.id, Morotai– Penggerakan aparatur pemerintah untuk memilih salah satu calon legislatif merupakan salah satu bentuk pelanggaran Pemilu yang terjadi di Pemilu tahun ini. Arahan dari pimpinan yang disertai ancaman pemecatan dan lain sebagainya juga dilakukan untuk memuluskan tindakan tersebut.

Persoalan tersebut juga terjadi di salah satu desa di kabupaten Pulau Morotai. Beberapa orang perangkat desa dikabarkan telah dipecat tanpa alasan dan non-prosedural. Pemecatan perangkat desa Gorugo kecamatan Morotai Jaya tersebut karena ia enggan memilih calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diperintahkan oleh Kepala Desa.

Surat keputusan pemecatan dirinya dikeluarkan pada tanggal 5 februari 2024 yakni keputusan Kepala Desa Gorugo dengan nomor 141/015/VIII/2024. Pemecatan tiga orang perangkat desa tersebut terdiri dari seorang kaur keuangan, kaur pembangunan, beserta seorang operator desa.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang kaur pembangunan desa Gorugo, Eramus Sapela. Sebagai orang yang ikut dipecat tersebut, Eramus menjelaskan bahwa awalnya Kepala Desa mengumpulkan perangkat desa di kantor desa lalu memberikan arahan.

“Tetapi waktu itu saya tidak masuk kantor karena saya lagi kerja membuat bak air bersih milik desa, namun menjelang dua hari saya dipangil oleh Kades untuk datang kerumahnya lalu kades menanyakan kepada saya pilih PSI atau tidak? Kemudian saya menjawab mohon maaf Pak kades saya belum bisa sama-sama dengan Pak Kades untuk pilihan ini” jelas Eramus kepada Koridor, Minggu (3/3/2024).

Menurut keterangan Eramus bahwa Kades tersebut juga mengikuti perintah dari atasan. “Entah dari Pemerintah Daerah, mantan bupati atau siapapun itu. Yang jelas menurut kades ini perintah dari atas dan kota harus mengikuti.” kata Eramus menjelaskan

SK Pemecatan Perangkat Desa di Morotai

Hal senada disampaikan oleh korban pemecatan lainnya yakni Riko Seng selaku Kasi Keuangan desa Gorugo. Ia menyampaikan bahwa dirinya juga ikut dipanggil kerumah Kades untuk ditanya sikap pilihan dalam Pemilu 14 Februari silam.

Riko juga memastikan pernyataan itu dengan alat bukti berupa rekaman arahan Kepala Desa kepada staf pemerintah desa untuk memilih salah satu caleg dari PSI tersebut.

“Padahal soal kinerja, kami juga cukup membantu menjalankan program desa” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Desa Gorugo ketika dikonfirmasi oleh Koridor terkait persoalan ini belum memberi respon hingga berita ini ditayangkan. (Ahlit)