
Morotai, Koridorindonesia.id– Tim Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai melakukan peninjauan lapangan terhadap lokasi rencana kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha pada tanah milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (BAKAMLA RI) yang terletak di Desa Cendana, Kecamatan Morotai Jaya pada Rabu (22/10/25)
Kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang wilayah, serta menilai aspek kelayakan lokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang.
Dalam kegiatan tersebut, tim Pertek melakukan pengukuran, dokumentasi, dan verifikasi langsung di lapangan guna memperoleh data spasial dan administratif yang akurat sebagai dasar penyusunan rekomendasi teknis PKKPR Non Berusaha.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari pihak Pemerintah Desa Cendana, yang turut mendampingi tim selama proses peninjauan berlangsung
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud pemanfaatan ruang yang tertib, sesuai rencana tata ruang, dan mendukung kepentingan strategis pertahanan dan keamanan negara, khususnya di wilayah perairan Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)





