Morotai, Koridorindonesia.id– Guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai kembali menggelar agenda Monitoring dan Evaluasi kepada PPAT, Sonny Pungus.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (12/1/2026) ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meninjau peran PPAT sebagai mitra kunci Kementerian ATR/BPN di wilayah Pulau Morotai.
Melalui evaluasi berkala ini, pihak Kantah Morotai berkomitmen memastikan setiap produk hukum pertanahan senantiasa memberikan kepastian hukum yang kuat bagi masyarakat. Bersama sinergi ini, Kantah Morotai terus berkomitmen menghadirkan layanan pertanahan yang semakin andal di Bumi Moro. (Ahlit*)
Beranda Dari Daerah Tingkatkan Layanan Masyarakat, Kantah Morotai Kembali Gelar Monitoring dan Evaluasi PPAT






