20 Anggota DPRD Halteng Resmi Dilantik, Muttiara T. Yasin Jadi Ketua Sementara

Pelantikan 20 Anggota DPRD Halteng dan Muttiara T. Yasin dipilih sebagai Ketua DPRD Sementara

Weda, Koridorindonesia.id– Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masa sidang 1 tahun, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara untuk masa jabatan 2024-2029. Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna hari ini, Kamis (12/09/2024).

Terdapat 20 Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah yang dilantik pada rapat paripurna yang bertempat di bukit Loiteglas, kantor DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Dari pantauan media ini, Mutiara T. Yasin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Munadi Kilkoda dari Partai (Nasdem), terpilih untuk menjadi Ketua dan Wakil Ketua sementara. Adapun pengambilan sumpah 20 anggota DPRD tersebut oleh Ketua Pengadilan Negeri Soasio, Rudy Wibowo, SH, MH., Sekitar pukul 11.00 Wit.

Selanjutnya, pembacaan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah serta diperlihatkan daerah pemilihan (Dapil) 20 Anggota DPRD tersebut.

Berikut nama-nama 20 Anggota DPRD yang baru dilantik disertai daerah pemilihan di Halmahera Tengah.

DAPIL I : Mutiara T. Yasin (PKB), Asrul Alting (PDIP), Aswar Salim (Golkar), Helmi Kasim (Nasdem), Zulkifli Alting (Hanura), Hasmi Ridwan (Gerindra), Usman A. Tigedo (Perindo), Devi Dodi Diantoro (PKB), Ibrahim Layn (PDIP).

Berikut di DAPIL II : Munadi Kilkoda (Nasdem), Putra Sian Arimawa (Hanura), Noviyanti Anwar (Gerindra), Moh. Rohadi Do Iskandar (Golkar), Zainudin Ali (PKB),.

Di DAPIL III ditempati, Sakir H. Ahmad (Golkar), Lukman Esa (Nasdem), Kabir Kahar (PDIP), Zulkifli H. Bayan (PKB), Rusdi A. Taher (Gerindra), Sadri Kobul (PAN).

Selanjutnya, prosesi pelantikan kemudian berlanjut pada penandatanganan berita acara secara simbolis, oleh anggota DPRD yang diwakili oleh Muttiara T Yasin. Dilanjutkan dengan penyampaian Ketua terpilih Muttiara T Yasin di kesempatan yang sama di ruang rapat paripurna.

Ketua DPRD Halmahera Tengah sementara, Muttiara T Yasin menyampaikan penegasannya terkait prinsip-prinsip dasar bagi seorang ASN.

“Saya juga merasa perlu, menegaskan kembali prinsip-prinsip dasar yang harus kita pegang teguh terutama terkait dengan peran Aparatur Sipil Negara. Saya ingin mengingatkan bahwa ASN adalah pilar penting dalam tata kelola Pemerintahan yang baik,” ucap Muttiara.

Ia juga menyampaikan, ASN memiliki tanggungjawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan peran aparatur tanpa menggunakan kepentingan politik tertentu.

Menurutnya, dalam konteks ini sangat penting bagi kita semua untuk menjaga netralitas ASN dalam setiap kebijakan di Pilkada Halmahera Tengah 2024. Netralitas ASN merupakan aturan formal yang harus ditaati yang merupakan wujud dari profesionalisme dan integritas ASN dalam menjalankan tugasnya.

“Saya percaya bahwa dengan menjaga netralitas ini, kita dapat membangun kepercayaan masyarakat, yang kedua terhadap institusi pemerintah,” tuturnya.

Kemudian Ketua DPRD Halmahera Tengah sementara Muttiara T Yasin mengingatkan agar senantiasa menjaga serta tidak terlibat dalam politik praktis karena pemerintahan yang bersih dan kuat hanya dapat terwujud jika kita bekerja dengan integritas yang tinggi.

“Maaf, saya juga ingin mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga demokrasi yang sehat. Demokrasi yang kita perjuangkan sampai ini tidak akan berarti tanpa ada kebebasan setiap warga masyarakat untuk mengekspresikan pilihan politiknya tanpa rasa takut, tanpa intimidasi, dimasa-masa mendatang,” tandasnya. (Ibo*)