Akademisi Unibrah, Isra Muksin Soroti Kekosongan Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Malut

Isra Muksin, Akademisi Universitas Bumi Hijrah

Weda, Koridorindonesia.id– Jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) provinsi Maluku Utara mengalami kekosongan dalam waktu cukup lama. Hal ini terjadi pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Imran Yakup terkait dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba beberapa waktu lalu.

Persoalan ini lalu menjadi sorotan sejumlah akademisi di Maluku Utara. Salah satunya, datang dari akademisi Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Kota Tidore Kepulauan, Isra Muksin. Ia meminta agar Pj Gubernur, Samsudin A Kadir secepatnya menunjuk pengganti kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara. Hal ini agar proses pelayanan kepada masyarakat terutama dalam satuan pendidikan tingkat SMA/SMK tidak terganggu.

” Pj Gurbernur harus segera mengambil tindakan untuk mengisi kekosongan kepala Dinas pendidikan ini. Hal ini demi kemaslahatan masyarakat Maluku Utara,” ujar Isra menekankan.

Kata Isra, penunjukan kepala Dinas pendidikan harus orang yang paham masalah pendidikan di Maluku Utara. Sebab sering terdapat beberapa masalah yang selama ini terjadi di Dinas Pendidikan.

“Untuk menghindari masalah yang sering terjadi, maka penunjukan Kepala Dinas Pendidikan harus orang yang paham masalah pendidikan di Maluku Utara,” kata Isra menyarankan.

Dijelaskan, calon Kepala Dinas Pendidikan harus memiliki rekam jejak yang baik, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Minimal tidak ada temuan dari Inspektorat selama yang bersangkutan menjadi ASN. Hal ini sangat beralasan karena saat ini KPK sedang konsentrasi memberantas korupsi di lingkup Pemprov Malut, termasuk Dinas Pendidikan.

Selain itu, kata Isra calon Kepala Dinas Pendidikan harus mampu meningkatkan mutu pendidikan provinsi Maluku Utara sehingga mampu bersaing dengan provinsi lain di Indonesia

Untuk meningkatkan mutu pendidikan maka calon kepala Dinas harus mampu memperhatikan empat poin penting yaitu kebijakan, kepemimpinan kepala sekolah, infrastruktur, dan proses pembelajaran.

Dirinya juga menegaskan kepada Pj. Gubernur Maluku Utara agar pada saat mengangkat kepala Dinas Pendidikan jangan mengedepankan kepentingan politik, tapi lebih pada kompetensi dan kemampuan yang mampu menjawab seluruh masalah yang selama ini terjadi di internal Dinas Pendidikan provinsi Maluku Utara.

Diakhir pernyataannya, Isra mengajak kepada seluruh elemen untuk mengawal proses pergantian kepala Dinas pendidikan ini terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga hal yang terjadi sebelumnya jangan terulang lagi. (Ibo*)