Bawaslu Halteng Ketat Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara untuk Pilkada 2024

Siti Hasma, Ketua Bawaslu Halteng

Weda, Koridorindonesia.id– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melaksanakan fungsi pengawasan ketat terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh KPU Halteng pada hari Kamis, 17 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu, Siti Hasma, menyatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan sesuai ketentuan.

Dari pengamatan Bawaslu, ada 35 orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari anggota internal KPU dan 20 orang dari eksternal, termasuk siswa SMA.

Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Halteng tahun 2024

Bawaslu Halteng juga memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam proses ini tidak berasal dari kalangan simpatisan atau pendukung kandidat calon bupati dan wakil bupati untuk menjaga netralitas.

Selain memantau orang yang terlibat, Bawaslu juga mengawasi jumlah surat suara yang dilipat serta memastikan tidak ada surat suara yang rusak.

Pengawasan ini juga dilakukan untuk memastikan ketepatan waktu agar proses logistik lainnya tidak terganggu. Pengawasan oleh Bawaslu diperkuat dengan kehadiran pihak kepolisian. (Ibo*)