Bawaslu Umumkan Hasil Evaluasi Kinerja Panwascam Untuk Pikada Halteng

Siti Hasma, Ketua Bawaslu Halmahera Tengah

Halteng, Koridorindonesia.id– Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Halmahera Tengah telah mengeluarkan hasil evaluasi existing yang memenuhi syarat sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu berdasarkan Surat keputusan Nomor : 140/Kp.01.00/MU – 02/04/2014. Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawasan Pemilu Republik Indonesia Nomor Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan peraturan badan pengawas Pemilu tahun 2022.

Ketua Bawaslu kabupaten Halmahera Tengah, Siti Hasma ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, 3 Mei 2024 mengatakan bahwa ada dua metode penilaian dengan 15 indikator. Penilaian potofolio dan penilaian atasan langsung yang keduanya dilaksanakan secara online. Penilaian portofolio terkait kinerja Panwaslu kecamatan existing selama bertugas pada pengawasan Pemilu 2024.

“Panwaslu Kecamatan Existing menjawab penilaian portofolio dan melampirkan bukti terkait kinerja mereka misalnya bentuk kegiatan atau himbauan pencegahahan pada pengawasan tahapan yang mereka lakukan. Misalnya bentuk pencegahan netralitas Perangkat Desa. Ada surat himbauan yang dikeluarkan maupun kegiatan sosialisasi yang dilakukan” kata Hasma memaparkan.

Jadi, kata Hasma penilaiannya benar-benar menyasar output kinerja yang dihasilkan. Sedangkan penilaian atasan, kata Hasma pertanyaannya berupa pendalama karakter pengawas Pemilu, pengambilan keputusan kolektif, manajemen konflik.

Selain itu, ada pula penilaian pada bentuk inovasi kegiatan-kegiatan partisipatif yang ditawarkan oleh panwascam existing yang berhubungan erat dengan komunitas masyarakat, perempuan, pemuda dan tataran grass root lainnya.

Tak hanya itu, kata Hasma setiap pertanyaan punya bobot dan dinilai oleh ketua dan anggota Bawaslu Halmahera Tengah dengan ambang batas nilai 62,5.

“Jadi pada penilaian atasan langsung juga ditanyakan bagaimana pola komunikasi ke pimpinan, penilaian integritas, bagaimana komunikasi Panwascam Exiating dengan jajaran Panwaslu Desa dalam melakukan pengawasan, cara mereka membangun komunikasi dengan kelompok-kelompok strategis dalam penagwasan di level kecamatan” tutur Hasma.

Evaluasi kinerja tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni tanggal 29 April 2024 penilaian portofolio dan 30 April 2024 penilaian atasan langsung. (Ibo*)