Cegah Kriminalitas Jelang Pilkada 2024, Polres Halteng Kembali Amankan 100 Botol Miras

Polres Halteng mengamankan barang bukti berula minuman keras berjenis Captikus

Weda, Koridorindonesia.id– Polres Halmahera Tengah kembali menggelar razia dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras jenis captikus dari salah satu kendaraan roda 4 yang masuk di wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah.

Minuman keras jenis Captikus tersebut sebelumnya dibawa mengunakan kendaraan roda 4 tipe Honda Brio warna abu – abu dengan Nopol DFlG 1937 XY yang dikendarai oleh Sdr Alexander Mandagi bersama pemilik miras Olif Mandagi. Kemudian petugas Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melakukan pemeriksaan dan menemukan minuman keras jenis captikus berjumlah 100 kantong yang diletakan didalam koper. Selanjutnya petugas membawa barang bukti dan pemilik miras untuk dimintai keterangan di Polres Halmahera Tengah.

Kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Ramli Soleman mengatakan, Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni patroli dan razia miras guna cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kabupaten Halmahera Tengah menjelang Pilkada 2024.

“Untuk pemilik Miras, kami akan proses ke tindak pidana ringan” ujar Ramli Soleman, Sabtu (18/5/2024).

Kata Ramli, Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pilkada 2024 mendatang dan Kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif jelang perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai. (Ibo*)