Dua Kali Jabat Pj Bupati Morotai, Segini Harta Kekayaan Umar Ali

Muhammad Umar Ali, Pj Bupati Pulau Morotai (istimewa)

Koridorindonesia.id, Morotai– Petinggi negara, baik ditingkat pusat hingga daerah memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data yang dihimpun Koridor, Muhammad Umar Ali selaku Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai memiliki harta sebesar Rp. 526.311.828. hal ini didasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022.

Harta kekayaan dari Muhammad Umar Ali tersebut terdiri dari kendaraan, tanah serta bangunan dari warisan.

Adapun tanah dan bangunan dari Pj Bupati Pulau Morotai tersebut terletak di tengah-tengah kota Pulau Morotai.

Berikut rincian harta kekayaan milik Muhammad Umar Ali:

  • Tanah dan bangunan seluas 863 m2/863 m2 di Kab/Kota Pulau Morotai dari warisan senilai Rp. 125.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 307 m2/ 307 m2 di Kab/Kota Pulau Morotai senilai Rp. 50.000.000
  • Alat transportasi dan mesin senilai Rp.259.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
  • Mobil Toyota Rush tahun 2018 yang dihasilkan sendiri senilai Rp. 240.000.000
  • Motor Honda tahun 2018 yang dihasilkan sendiri senilai Rp. 19.000.000
  • Harta bergerak lainnya senilai Rp. 68.000.000 dan hutang sebesar Rp.122.799.381.

Berdasarkan data tersebut maka total harta kelayaan Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali ialah sebesar Rp. 526.311.828. (Ahlit*)