Dugaan Politik Praktis oleh GM. HRD, Rosalina Sangadji, Gerindra Malut Layangkan Surat ke PT. IWIP

Ilustrasi from Faris Bobero/Cermat Kumparan

Weda, Koridorindonesia.id– Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara melayangkan Surat Resmi dengan Nomor: MU/09 – 0139/B/DPD-GERINDRA/2024 kepada Pimpinan MR. KEVIN HE selaku VICE PRESIDEN PT Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) pada 7 September 2024 pekan lalu yang bersifat penting.

Pasalnya DPD partai Gerindra menemukan adanya dugaan terjadinya politik praktis di lingkungan PT. IWIP yang dilakukan oleh beberapa oknum jelang Pemilihan Legislatif dan jelang Pilkada tahun 2024.

Surat yang dilayangkan, menerangkan bahwa, kehadiran dan keberadaan PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT. IWIP) di Maluku Utara telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian dan lapangan kerja secara nasional dan lebih khusus di Maluku Utara. Secara makro, angka kemiskinan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur terjadi penurunan dari tahun 2022 ke 2023. Inflasi di Halmahera Tengah juga secara eksponensial terjadi penurunan dari periode Januari – Juli 2024.

“Kami terus monitor perkembangan partnership antara Pemda Halmahera Tengah dan PT. IWIP di tahun 2023 – 2024 yang mana telah memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Halmahera Tengah. Kami sangat apresiasi progres positif tersebut dan perlu ditingkatkan dan dikembangkan,” bunyi surat yang dilayangkan Gerindra Malut tersebut.

Selanjutnya, isi surat menjelaskan, progres positif tersebut tidak akan menjadi jaminan jika manajemen PT. IWIP masih membiarkan oknum-oknum dalam manajemen PT. IWIP memanfaatkan jabatannya untuk tujuan politik pragmatis bagi keluarga dan kelompoknya.

Praktik-praktik dari oknum tersebut memalukan dan berdampak buruk terhadap demokrasi dan stabilitas keamanan dan akan mengganggu investasi dalam jangka panjang.

Sejak menjelang pemilihan legislatif pada Februari 2024 dan menjelang Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati pada November 2024 pihak Gerindra telah menerima laporan dari kepala Desa, tokoh Pemuda, tokoh Agama, tokoh masyarakat, karyawan PT. IWIP dan kerukunan karyawan tentang praktik-praktik negatif saudari Rosalina Sangaji selaku GM. Human Resources Development (HRD) PT. IWIP diantarnya:

1. Pemilihan legislatif DPRD Maluku Utara pada 14 Februari 2024, diduga saudari Rosalina Sangaji dengan sengaja :

a. Membentuk tim perekrut calon karyawan PT. IWIP diluar struktur manajemen HRD sebagai komitmen mendukung dan memilih putranya;

b. Mengarahkan karyawan PT. IWIP ber-KTP Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Tidore Kepulauan untuk mendukung dan memilih putranya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara;

2. Menjelang pemilihan kepala daerah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, diduga saudari Rosalina Sangaji dengan sengaja telah :

a. Menyampaikan secara langsung dan komunikasi by phone dengan karyawan PT. IWIP untuk memilih salah satu dari 4 calon Gubernur/WakiI Gubernur Maluku Utara;

b. Menyampaikan secara langsung dan komunikasi by phone dengan karyawan PT. IWIP untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Halmahera Tengah 2024-2029;

c. Adanya unsur pemaksaan dan ancaman pemecatan bagi karyawan yang tidak mengikuti keinginan saudari Rosalina Sangaji;

d. PT. IWIP adalah perusahan dengan investasi berskala besar oleh karena itu untuk menjaga stabilatas, keamanan, dan kenyamanan berinvestasi haruslah dihindari politik praktis.

Maka dengan ini kami (DPD Gerindra Malut) berharap manajemen PT. IWIP untuk secepatnya memberikan warning dan phanisment pemecatan kepada saudari Rosalina Sangaji, serta yang bersangkutan segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di media agar tidak menimbulkan polemik dan keresahan yang ujungnya terjadi konflik di masyarakat. (Ibo*)