
Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam upaya memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai menyelenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Pelayanan Pertanahan yang Bersih, Akuntabel, dan Bebas Korupsi demi Mewujudkan Pulau Morotai yang Maju.” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai pada Selasa (07/07/26)
Sosialisasi menghadirkan Aldi Demas Akira, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjunjung tinggi integritas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai, Rahmatia Pawah yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memperkuat implementasi nilai-nilai integritas di lingkungan kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mencegah praktik korupsi serta senantiasa memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi. Suasana sosialisasi berlangsung dengan tertib, interaktif, dan penuh antusiasme, mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas demi mendukung kemajuan Kabupaten Pulau Morotai. (Ahlit*)




