Weda, Koridorindonesia.id– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah raih penghargaan kepatuhan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kemenkumham RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, SH, M.Hum kepada Asisten I Sekda Halmahera Tengah, Husain Ali yang hadir mewakili Pj. Bupati Halmahera Tengah.
Penghargaan ini diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengharmonisasian Peraturan Daerah/Peraturan Kepala Daerah serta Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) dan Pemantauan Strategi Nasional Bisnis Hak Asasi Manusia di Wilayah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Hotel Bela Ternate, Selasa, 7 Mei 2024.
Dirjen PP RI, Asep N. Mulyana dalam sambutannya menyampaikan, penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah daerah yang patuh melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
“Kepatuhan ini juga merupakan salah satu indikator dalam menilai indeks reformasi hukum di daerah. Oleh karena itu, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi agar meningkatkan kepatuhan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di daerah” kata Mulyana.
Dirjen PP dan seluruh jajaran kemenkumham, menitipkan salam dan ucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Halmahera Tengah atas kepatuhan dalam pengharmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Perda dan Perkada tahun 2023.
Hadir dalam acara tersebut Asisten I Sekda Halteng, Husain Ali, Anggota Bapemperda DPRD Halmahera Tengah, Kabag Hukum dan Ham Setda Halteng, Anwar Nawawi, Sekretaris DPRD Halmahera Tengah serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kota se-provinsi Maluku Utara. (Ibo*)