Rabu, Mei 13, 2026
spot_img
Beranda Dari Daerah Jamin Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah, Kantah Morotai Terima Pengajuan Pendaftaran Tanah...

Jamin Kepastian Hukum atas Kepemilikan Tanah, Kantah Morotai Terima Pengajuan Pendaftaran Tanah Milik Warga

0
1
Pelayanan Pendaftaran Tanah oleh Warga di Kantor Pertanahan Pulau Morotai

Morotai, Koridorindonesia.id– Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, pemohon melaksanakan koordinasi dan pengajuan pendaftaran tanah pertama kali melalui Loket Pelayanan Pendaftaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai. Objek tanah yang didaftarkan berlokasi di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan pada Senin (11/05/26)

‎Pelaksanaan pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar, di mana petugas loket memberikan arahan serta pendampingan terkait kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan dalam proses pendaftaran tanah pertama kali.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

‎Melalui pelayanan yang optimal, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah yang dimiliki.

‎Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara resmi melalui loket pelayanan yang tersedia. (Ahlit*)